Wanita muda adalah incaran para hidung belang di Pulau Belitung, Kafe-kafe yang betebaran ini merupakan tempat dimana para penikmat hiburan malam menghabiskan waktu, Seks adalah hal yang wajar ditempat-tempat hiburan seperti ini.
Sebut saja Matra nama samaran narasumber mendapatkan telpon dari temannya yang masih sekolah di Salah satu SMU di Tanjungpandan, temanya minta jemput baru selesai melayani hidung belang di bilangan penginapan Tanjungpemdam. Teman-temanya ini juga tidak hanya berada di hotel namum sebelumnya juga berada di salah satu kafe Semak ( Kafe remang-remang ) Matra juga menerangkan ABG yang melacurkan diri ini menjadi paporite sebab wajahnya cantik dan manis.
Inilah gambaran ABG ( Anak-anak belasan tahun ) ini di Pulau Belitung ketika dijadikan pelacur tentu dengan perantara Germo yang mengeksploitasi mereka. Ancaman penyakit menular seperti HIV/AIDS serta kecanduan narkoba mengintai ABG ini . Ancaman kehamilan yang tidak diinginkan bagi anak-anak perempuan yang masih sekolah ini menanggung konsekwensi pada kesakitan reproduksi mereka.
Resiko kegagalan KB dan akibat yang ditanggung anak-anak perempuan jauh lebih berat. Ironinya, Wanita muda ( anak-anak ) perempuan belum tentu mendapatkan inpormasi yang benar tentang kesehatan tubuhnya, tapi dipihak lain, bahaya penyakit dihadapan mata anak-anak ini, rentan dengan gangguan kesehatan mental dikemudian hari apabilah di hakimi oleh masarakat di cap sebagai pelacur perusak rumah tangga, belum lagi keadaan yang dialami oleh keluarganya yang tidak mengetahui permasalahan ini merasa malu, trauma, depresi.
ABG yang melacurkan diri ini kurang bahagia dan menjalani kehidupan dibawah ancaman ketakutan beban laporan di bongkarnya indentitasnya didepan umum dan ini tentu akan menjadi beban sosial di Pulau Belitung sendiri apabila dibiarkan terus berlanjut. Perlunya Lembaga Pengawasan Anak-anak remaja serta rumah singgah bagi mereka untuk berbagai kegiatan masarakat dan pemerintah daerah selalu tanggap akan kondisi daerahnya. Jangan terlena akan kekuasaan segera terapkan Undang-undang perlindungan anak dan perdangan wanita.
Sebut saja Matra nama samaran narasumber mendapatkan telpon dari temannya yang masih sekolah di Salah satu SMU di Tanjungpandan, temanya minta jemput baru selesai melayani hidung belang di bilangan penginapan Tanjungpemdam. Teman-temanya ini juga tidak hanya berada di hotel namum sebelumnya juga berada di salah satu kafe Semak ( Kafe remang-remang ) Matra juga menerangkan ABG yang melacurkan diri ini menjadi paporite sebab wajahnya cantik dan manis.
Inilah gambaran ABG ( Anak-anak belasan tahun ) ini di Pulau Belitung ketika dijadikan pelacur tentu dengan perantara Germo yang mengeksploitasi mereka. Ancaman penyakit menular seperti HIV/AIDS serta kecanduan narkoba mengintai ABG ini . Ancaman kehamilan yang tidak diinginkan bagi anak-anak perempuan yang masih sekolah ini menanggung konsekwensi pada kesakitan reproduksi mereka.
Resiko kegagalan KB dan akibat yang ditanggung anak-anak perempuan jauh lebih berat. Ironinya, Wanita muda ( anak-anak ) perempuan belum tentu mendapatkan inpormasi yang benar tentang kesehatan tubuhnya, tapi dipihak lain, bahaya penyakit dihadapan mata anak-anak ini, rentan dengan gangguan kesehatan mental dikemudian hari apabilah di hakimi oleh masarakat di cap sebagai pelacur perusak rumah tangga, belum lagi keadaan yang dialami oleh keluarganya yang tidak mengetahui permasalahan ini merasa malu, trauma, depresi.
ABG yang melacurkan diri ini kurang bahagia dan menjalani kehidupan dibawah ancaman ketakutan beban laporan di bongkarnya indentitasnya didepan umum dan ini tentu akan menjadi beban sosial di Pulau Belitung sendiri apabila dibiarkan terus berlanjut. Perlunya Lembaga Pengawasan Anak-anak remaja serta rumah singgah bagi mereka untuk berbagai kegiatan masarakat dan pemerintah daerah selalu tanggap akan kondisi daerahnya. Jangan terlena akan kekuasaan segera terapkan Undang-undang perlindungan anak dan perdangan wanita.