Gaji yang ditawarkan Pemerintah Australia cukup tinggi yaitu Rp24 sampai Rp40 juta per bulan, untuk tenaga kerja asing yang akan ditempatkan pada sektor peternakan sapi, Informasi Teknologi (IT), perawat dan jasa keamanan.
"Seluruh "stakeholder" yang bergerak di bidang ini dengan dukungan pemerintah setempat harus segera tangkap peluang ini, sebelum terlambat," kata Deputi Bidang Perlindungan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Marjono, di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal ini dalam sosialisasi kepada sejumlah stakeholder di wilayah NTT yang bergerak di sektor tenaga kerja, baik swasta maupun pemerintah tentang penempatan dan perlindungan terhadap TKI ke luar negeri menindaklanjuti hasil perjalanan Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat ke Australia, 13-18 Juli lalu.
"Jalinan kerja sama Indonesia Australia dalam penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah terbuka lebar. Saat ini, Australia banyak membutuhkan tenaga kerja asing untuk ditempatkan pada sektor peternakan sapi, Informasi Teknologi (IT), perawat dan jasa keamanan. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang ditawarkan pemerintah Australia cukup tinggi yaitu Rp24 sampai Rp40 juta per bulan," katanya.
Untuk menangkap peluang itu, Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terhimpun, Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan instansi terkait lainnya, mulai mengarahkan perhatian dengan menyiapkan TKI untuk siap kerja.
"Hasil dari delegasi itu adalah membuka peluang kerja sama dalam penempatan TKI antara Indonesia dan Australia. Peluangnya sangat besar untuk tenaga kerja skill dan non skill," katanya
Marjono yang saat itu didampingi Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasific, Anjas Prihartoro, Kepala BP3TKI NTT, Tumbur Gultom, mengatakan pemerintah Australia selain membuka peluang besar untuk TKI di NTT, tinggal bagaimana memanfaatkannya.
"Gaji tersebut terbilang tinggi, pada sektor peternakan sapi seperti penggemukan, pemotongan dan pengalengan mencapai Rp24 juta. Bila sampai lembur mencapai Rp30 juta. Sedangkan gaji untuk perawat di Australia mencapai Rp40 juta. Tidak hanya itu pada beberapa sektor kerja lainnya, Australia juga memberikan gaji cukup baik," paparnya.
Menurut dia, saat ini pemerintah di Australia menyediakan kuota sebanyak 200-300 orang untuk tenaga perawat. Pada sektor industri peternakan sapi tersedia kuota 1.000 orang, sedangkan sektor jasa keamanan atau Satpam dibutuhkan sekitar 200 orang tenaga kerja.
"Terbukanya peluang kerja sama dalam penempatan TKI di Australia juga disambut baik oleh Asosiasi Peternakan Sapi. Apalagi peternakan dan pemotongan sapi di sana akan menggunakan sertifikat halal, sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja dari Indonesia," katanya.
Marjono mengingatkan, secara skill TKI yang bekerja di Australia sudah tidak diragukan lagi. Para TKI yang bekerja di sana sudah memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik.
"Sebelum berangkat, calon tenaga kerja ini akan dilatih bahasa Inggris dahulu. Mereka dilatih sekitar tiga sampai enam bulan," katanya.
"Seluruh "stakeholder" yang bergerak di bidang ini dengan dukungan pemerintah setempat harus segera tangkap peluang ini, sebelum terlambat," kata Deputi Bidang Perlindungan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Marjono, di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal ini dalam sosialisasi kepada sejumlah stakeholder di wilayah NTT yang bergerak di sektor tenaga kerja, baik swasta maupun pemerintah tentang penempatan dan perlindungan terhadap TKI ke luar negeri menindaklanjuti hasil perjalanan Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat ke Australia, 13-18 Juli lalu.
"Jalinan kerja sama Indonesia Australia dalam penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah terbuka lebar. Saat ini, Australia banyak membutuhkan tenaga kerja asing untuk ditempatkan pada sektor peternakan sapi, Informasi Teknologi (IT), perawat dan jasa keamanan. Tidak tanggung-tanggung, gaji yang ditawarkan pemerintah Australia cukup tinggi yaitu Rp24 sampai Rp40 juta per bulan," katanya.
Untuk menangkap peluang itu, Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terhimpun, Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan instansi terkait lainnya, mulai mengarahkan perhatian dengan menyiapkan TKI untuk siap kerja.
"Hasil dari delegasi itu adalah membuka peluang kerja sama dalam penempatan TKI antara Indonesia dan Australia. Peluangnya sangat besar untuk tenaga kerja skill dan non skill," katanya
Marjono yang saat itu didampingi Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasific, Anjas Prihartoro, Kepala BP3TKI NTT, Tumbur Gultom, mengatakan pemerintah Australia selain membuka peluang besar untuk TKI di NTT, tinggal bagaimana memanfaatkannya.
"Gaji tersebut terbilang tinggi, pada sektor peternakan sapi seperti penggemukan, pemotongan dan pengalengan mencapai Rp24 juta. Bila sampai lembur mencapai Rp30 juta. Sedangkan gaji untuk perawat di Australia mencapai Rp40 juta. Tidak hanya itu pada beberapa sektor kerja lainnya, Australia juga memberikan gaji cukup baik," paparnya.
Menurut dia, saat ini pemerintah di Australia menyediakan kuota sebanyak 200-300 orang untuk tenaga perawat. Pada sektor industri peternakan sapi tersedia kuota 1.000 orang, sedangkan sektor jasa keamanan atau Satpam dibutuhkan sekitar 200 orang tenaga kerja.
"Terbukanya peluang kerja sama dalam penempatan TKI di Australia juga disambut baik oleh Asosiasi Peternakan Sapi. Apalagi peternakan dan pemotongan sapi di sana akan menggunakan sertifikat halal, sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja dari Indonesia," katanya.
Marjono mengingatkan, secara skill TKI yang bekerja di Australia sudah tidak diragukan lagi. Para TKI yang bekerja di sana sudah memiliki pengalaman dan kemampuan yang baik.
"Sebelum berangkat, calon tenaga kerja ini akan dilatih bahasa Inggris dahulu. Mereka dilatih sekitar tiga sampai enam bulan," katanya.