Semenjak kehadirannya di Indonesia, Carrefour selalu menemui berbagai masalah. Peritel asal Prancis ini mengakui persepsi masyarakat terhadap Carrefour saat ini masih kurang baik.
Masuknya perusahaan ritel asal Perancis ini telah memunculkan kekhawatiran akan tergesernya posisi pasar tradisional yang sangat dekat dengan masyarakat Indonesia .
Sebagai Presdir Carrefour Indonesia dan juga orang Asia pertama yang memimpin Carrefour, Shafei Shamsuddin, tengah melakukan pendekatan dengan UKM dan pasar tradisional untuk menghilangkan jarak yang terjadi diantara Carrefour dengan mereka.
Bagaimana dan apa rencana Carrefour Indonesia kedepan, termasuk soal keputusan KPPU yang menyatakannya bersalah melanggar UU Anti Monopoli? Berikut wawancara detikFinance dengan Shafei di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya Cilandak, Jakarta.
Bagaimana perasaan anda menjadi Presiden Carrefour yang baru dan menjadi orang Asia pertama yang memimpin Cafrrefour?
Bagi saya ini adalah suatu amanah bagaimana saya sebagai orang Asia harus kasih contoh terbaik. Ini adalah cobaan dan tantangan bagi diri saya. Ini adalah suatu amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dari pihak Perancis untuk bekerja keras memberikan terbaik bagi semua, termasuk bagi para pemasok dan karyawan
Sebagai orang Asia yang lebih mengerti orang Eropa, saya harus lebih berkerja keras dan kasih terbaik kepada mereka. Itu yang ingin saya lakukan disini.
Saya menyadari yang menjadi tantangan utama bagi saya dalam memimpin Carrefour di Indonesia adalah persepsi kami yang kurang baik. Kehadiran kami dinilai akan mengganggu pasar-pasar tradisional dan UKM. Mungkin ini kesalahan kami juga, karena di waktu yang lalu kami tidak begitu rapat dengan UKM dan pasar tradisional. Jadi tantangan bagi saya untuk dekat dengan mereka dan merangkul mereka untuk memberikan bantuan.
Tantangan lainnya yaitu soal dugaan kasus monopoli yang dituduhkan KPPU kepada kami padahal itu tidak.
Kenapa anda begitu yakin kalau Carrefour tidak melakukan monopoli di Inonesia?
Pasalnya Market Share kami tidak lebih dari 50% seperti yang dituduhkan KPPU. Carrefour sama sekali tidak memiliki posisi monopoli dan tidak dominan. Itu bukan kata kami, tapi berdasarkan hasil lembaga independen yaitu AC Nielsen. Mereka menyebutkan pangsa pasar kami dalam ritel modern sebelum akuisisi hanya sebesar 14,5 persen sedangkan setelah setelah akuisisi sebesar 17 persen.
Lagipula sebenarnya bisnis Alfa relatif kecil sehingga setelah diakuisisi oleh Carrefour sama sekali tidak membuat Carrefour menjadi dominan. 30 gerai Alfa yang sekarang dimiliki Carrefour kontribusinya hanya sekitar 10 persen karena ukuran gerainya kecil-kecil hanya setengah dari ukuran gerai yang sudah dimiliki Carrefour dan ada beberapa yang lokasinya kurang strategis.
Selain itu, seluruh proses akuisisi Alfa yang kami lakukan itukan sudah memenuhi kaidah hukum, diantaranya melalui Bapepam dan sesuai dengan prosedur. Saya juga heran kenapa kami di sebut monopoli. Padahal di Indonesia ini tidak hanya ada Carrefour tapi juga ada ritel modern lainnya seperti Hypermart dan Giant sehingga masyarakat bisa memilih mau shopping dimana.
Makanya kami mengajukan hal ini ke pengadilan agar keputusan tersebut dapat ditinjau kembali. Pasalnya kami menilai KPPU tidak memeriksa semua bukti-bukti, fakta, data, saksi dan hasil riset yang telah disampaikan Carrefour ke KPPU saat memutuskan hal ini.
Dalam pemeriksaan pun kami juga merasa agak rumit karena kasus ini sejak dari pemeriksaan awal sampai terbentuknya majelis di ketuai oleh orang yang sama. Ini seperti polisi, jaksa dan hakim dipegang oleh orang-orang yang sama.
Sejauh ini bagaimana progresnya?
Kabarnya minggu depan akan mulai sidang pertama. Nanti kami akan ajukan kembali semua-semua bukti-bukti dan fakta-fakta yang kami miliki ke pengadilan.
Kami yakin pengadilan akan memberikan keputusan yang terbaik. Kalau Carrefour menang apakah akan menggugat balik KPPU karena telah mencemarkan nama baik Carrefour dengan menuduh Carrefour melakukan monopoli?
Saya belum bisa jawab itu, karena inikan sedang proses. Tapi kami inginnya ini semua bisa diselesaikan secara damai.
Kalau kalah bagaimana?
Ya, kami akan terus berjuang ke pengadilan yang lebih tinggi lagi.
Kemarin CEO kami di Perancis, Lars Olofsson juga telah bertemu Presiden SBY. Kami cuma bilang kami yakin pihak pengadilan akan buat keputusan. Hanya kami merasakan agak rumit karena kami yakin dengan fakta-fakta yang ada, dan kami sudah investasi sejak lama yaitu dari tahun 1998. Saat orang-orang hengkang ke luar tapi kami tetap di sini, ini menunjukan kalau kami berkomit.
Jadi kalau Indonesia mau banyak investor kesini sebaiknya kita harus diadili dengan baik, dihukum dengan baik.
Apa hal pertemuan tersebut ditujukan untuk meminta pembelaan dari Presiden? Tentu saja tidak. Kalau minta pembelaan, itu sama kita tidak percaya pada hukum di Indonesia, kita yakin dengan hukum di sini.
Kewajiban divestasi atas putusan KPPU kepemilikan Carrefour di Alfa Retailindo agar segera dilepas, apakah Carrefour akan melaksanakannya? Kalau mau dilepas ke siapa?
Kami belum terpikir hingga ke sana karena inikan sedang proses. Yang penting saat ini kami tengah melakukan pendekatan dengan pasar tradisional dan UKM. Kami akan rangkul mereka.
Kalau kita lihat di Indonesia inikan hanya 70 juta orang atau baru 40 persen dari penduduk Indonesia . Sisanya, semuanya masih berbelanja di pasar tradisional. Jadi potensi pasar tradisional masih besar. Kalau bisa bagaimana pihak retail modern bantu untuk pasar tradisonal agar lebih maju seperti yang akan kita kerjasama tahun depan.
Saat ini pola kerjasama ini masih dalam kajian. Namun dalam kerja sama ini, kami akan kasih sistem, layout penempatan produk agar lebih rapi, perbaikan dari sisi manajemen dan menjaga kebersihan pasar secara bersama agar konsumen mau datang. Jadi nanti kita akan sinergi.
Tadi anda sampaikan bahwa saat ini baru 40 persen dari penduduk Indonesia yang pergi berbelanja ke retail modern, kalau melihat hal tersebut kira-kira berapa potensi pertumbuhan pengunjung ritel modern di Indonesia ke depannya?
Kalau menurut saya secara personal, tidak bisa seperti Singapura yang lebih dari 90 persen penduduknya berbelanja ke retail modern karena wilayahnya kecil dan jumlah penduduknya sedikit. Tapi Indonesia tidak bisa. Kalau suatu hari bisa 50 persen dan itu tidak bisa dicapai dalam satu tahun, tapi baru bisa tercapai 5-10 tahun mendatang.
Kalau penduduk Malaysia dan Singapura kebiasaan mereka sudah sering ke hypermarket sedangkan di Indonesia banyak yang masih belanja di pasar tradisional. Jadi sebenarnya, pasar tradisional yang akan lebih maju kalau mereka ubah pola, sistem tata letak, makanya dari sudut itu Carrefour akan bantu, seperti yang saya bilang tadi.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor retail modern apa yang harus dilakukankan pemerintah?
Menurut saya, mungkin yang penting kasih bantuan kepada pihak retail mungkin isunya tentang cost-cost seperti listrik itu, mungkin agak membebani kadang-kadang tidak mencukupi di beberapa tempat. Kita dengar PLN akan menaikkan tarif listrik jadi ini tidak susah bagi retail karena kalau setiap tahun kita harus naikan costnya seperti itu kami susah.
Kami profitnya tidak banyak. Retail seperti kami profitnya kecil, kalaupun ada yang profit, yang tidak ada. Jangka waktu panjang untuk kami mendapatkan profit, apalagi kalau ada pihak retail yang sedang ekspansi mereka akan lebih lama untuk mendapatkan profitnya. Jadi cost seperti listrik kalau naiknya sekitar 20 persen, itu tinggi sekali sementara kami tidak bisa menaikkan profit yang banyak seperti itu setiap tahun. Itu berarti kita profitnya akan turun, kalau turun profitnya kita tidak bisa ekspansi. Makanya kita harus minta pihak pemertintah untuk mempertimbangkan ini. Kita siap berkomunikasi jangan sampai tarif listriknya naik begitu tinggi, kalau bisa jangan naik.
Kedua, mungkin saya sebagai pihak peritel oriented local, kita harus punya uu yg stabil dimana kalau kita punya kontrak yang lama seperti 20 tahun kita harus bisa membuat retail itu tetap ada selama masa kontrak. kalau ada kontrak yang 20 tahun tidak boleh kami diusir kalau kami diusir berarti tidak ada stability di Indonesia . Contohnya, kami sedang dalam proses isu yang berkenaan di Pluit Mega Mall, Gerai kami di sana ditutup tetapi sebenarnya kontrak kami masih ada di situ. Masih lama tapi kenapa kami tidak bisa teruskan dan itu berarti tidak ada stability.
Dari pihak mereka alasannya apa?
Alasannya kami tidak ikuti UU pemerintah. Padahal kami tidak terima surat dari pemerintah yang menyebutkan bahwa kami melanggar UU. Contohnya mereka bilang field area kami lebih besar dari 8.000 meter persegi, padahal di situ sekitar 6950 meter persegi.
Jadi kami tidak langgar UU. Buktinya, pemerintah tidak kasih surat perintah untuk stop bisnis di situ. Kami tidak terima surat dari pemerintah, jadi kami masih ada license di situ. Jadi kami di dalam keadaan yang benar. Kami ada license, jadi kalau pihak Lippo Village menyuruh kami tutup, kami tidak mengerti dan dimana kestabilan di Indonesia. Yang pemerintah tidak kasih surat pemberitahuan, kenapa ada pihak yang bukan pemerintah malah mengusir kami.
Sekarang sedang dalam proses hukum. Tapi siapa yang untung? kami untung pihak Lippo Village tidak untung, di shopping mall-nya di sana juga sepi, konsumen juga tidak untung. Jadi bagaimana pertumbuhan bisa lebih pesat kalau ada seperti ini, kami sebagai victim tapi kami yakin pihak hukum akan kasih hukuman yang adil makanya kami tetap disini dan berkomitmen.
Selama hadir di Indonesia, Carrefour banyak terlilit masalah hukum, bagaimana tanggapannya dan kenapa hal ini bisa terjadi?
Mungkin itu yang saya tanyakan ke Bapak Presiden, kami yakin dengan pihak hukum makanya kami tidak khawatir duduk bersama untuk berbincang soal hukum. Misalnya Lippo village, kami hanya buat bisnis tapi pihak lain ingin usir kami tanpa sebab dan juga KPPU karena kalau dilihat fakta kami sudah jalankan bisnis secara hukum. Mungkin dari sisi kami juga ada kekurangan. Kita juga harus intropeksi diri.
Dimana Carrefour seperti saya bilang persepsinya tidak baik. Mungkin kami tidak begitu rapat dengan UKM dan pasar tradisional. Mungkin sebelum ini, kami kurang membuat itu. Jadi itu yang bikin persepsi kami kurang baik dan mungkin entah bagimana bisa terkait dengan pihak hukum.
Tapi itu baru pendapat saya, karena kalau dilihat fakta-faktanya saya tidak ada. Faktanya market share kami benar tapi dibilang tidak benar. Kami tidak langgar hukum tapi dibilang melanggar dan kami tidak terima surat dari pemerintah soal pelanggaran itu. Itu asumsi saya.
Bagaimana anda melihat kepastian hukum di sektor ritel?
Saya pikir, kita harus menunggu. Mungkin pihak pemerintah akan memberikan keterangan-keterangannya. Sekarangkan kita masih bicarakan melalui forum komunikasi bersama asosiasi dan pemerintah. Saya sendiri sudah berkomunikasi untk berikan pendapat saya tentang UU ritel tersebut.
Menurut saya bagus, ada yang harus kita tukar mengikuti pihak-pihak pemerintah berikan dan ada yg mungkin kita harus terus memberikan pemasok dan ritel untuk negoasiasi. Kita harus ada itu sehat. Jangan sampai semua harus sama. Itu tidak sehat di masa datang. Jadi harus balance.
Yang sering terjadi di Carrefour, setiap tahunnya terkena razia makanan kadaluarsa, bahkan sampai ke pengadilan. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Kami ada proses untuk cek itu semua yang dilakukan oleh bagian quality atau yang berkaitan. Kami cek setiap minggu, bulan dan per 3 bulan. Ada proses-prosesnya dan audit kami ada. Mungkin ada kekhilafan dari pihak kami dan itu bisa kami terima. Tapi yang jelas itu bukan sengaja untuk menjual barang-barang yang kadaluarsa. Kami tidak mungkin kami buat itu karena itu tidak menguntungkan kami. Kalau gitukan konsumen bisa membuat keputusannya sendiri, mereka akan berhenti dan akan pergi ke tempat lain.
Makanya kami tidak bisa monopoli. Banyak sekali tantangan kami, produk Carrefour itu lebih dari 40 ribu produk. Dari 40 ribu tersebut, mungkin ada beberapa stok yang ada mungkin ada kekhilafan. Namun kami punya proses pengecekan yang kuat, namun kekhilafan manusia itu mungkin terjadi.
Jadi kami juga ada aturan di careefour setiap minggu, setiap bulan dan setiap 3 bulan ada cek dan audit. Kalau mereka suduah cek harusnya tidak ada yang kadaluarsa. Kalau ada, mungkin kekhilafan manusia.
Mengenai persaingan, menurut anda, siapa kompetitor yang paling berat?
Mungkin kami lihat adalah Alfamart dan Indomart. Mereka adalah tantangan paling hebat karena mereka ada dimana-mana, tidak seperti Carrefour. Kami tidak khawatir dengan Giant dan Hypermart karena mereka punya ability UU yang sama dengan Carrefour, tapi Indomart yang kecil-kecil itu bisa masuk dimana saja, tapi kami tidak bisa. Tapi kami mengerti mereka akan lebih maju, malah kami merasa mereka akan kasih tantangan hebat adan berpikir bagimana menyaingi mereka.
Apa ada rencana untuk mengakusisi ritel lokal lagi?
Kamikan harus menyelesaikan isu KPPU ini. Kami belum melihat dari sisi yang lain. Nanti kalau akusisi dikatakan monopoli lagi.
Kabarnya dari 76 gerai milik Carrefour, tidak semuanya untung. Ada 11 gerai Carrefour yang mengalami kerugian dan 4 gerai lainnya tutup?
Memang ada beberapa tempat yang tidak baik. Ya mungkin kami berpendapat itu terjadi karena lokasinya yang tidak strategis dan mungkin kalah bersaing dari pihak ritel lainnya. Ini membuktikan kalau Carrefour tidak monopoli dan Carrefour harus Tutup. Kalau kita lihat sekali lagi data-data yang ada, karena Carrefour tidak monopoli, bisa kalah juga dengan yang ain. Kalau itukan sehat. Sehat di sisi kompetisi.
Lalu langkah apa yang dilakukan Carrefour untuk kembali menumbuhkan gerai-gerai yang sudah hampir kolaps itu?
Kita akan memberikan added value di sana . Kita harus membuat perbedaan dengan kompetitor lain, seperti kemarin kita launching Carrefour Market. Contoh program hidup sehat yang sudah dicoba di Lebak Bulus, dimana kami sediakan tempat bagi konsumea untuk cek kesehatan gratis jika mereka berbelanja beberapa puluh ribu. Ini bisa bantu pelanggan dan mereka bisa untung sambil cek kesehatan. Kita juga bisa berikan advice kepada mereka bagaimana hidup sehat. Ini beda dibanding kompetitor. Ini baru di tiga Gerai kami yaitu di cempaka Mas, MT Haryono dan Lebak Bulus.
Selain itu, saat ini saya akan coba membetulkan persepsi yang kurang baik terhadap Carrefour. Saya secara official mohon maaf kepada stakeholder kalau ada Carrefour buat sesuatu yang kurang baik. Kami minta peluang untuk betulkan apa yang kurang dan kasih peluang untuk belajar di Indonesia .
Saya berkomitmen ke depan akan lebih mendekatkan diri ke pasar tradisional dan UKM. Saya percaya kita juga lakukan kekhilafan.
Apa salah salah satu solusinya yaitu dengan memperlunak Trading term-nya bagi pemasok barang di Carrefour?
Itu salah satu yang akan diperbaiki. Kami sedang berbicara dengan asosiasi dan Departemen Perdagangan. Saya sudah berikan masukan-masukan dan berkomitmen untuk memperlunak ini. Insya Allah awal minggu pertama dan kedua tahun depan akan kami sampaikan kpd pemasok-pemasok terutama pada UKM.
Ada ada rencana untuk menambah gerai lagi?
Kami akan buka gerai dimanapun kami diperlukan. Kalau kami diperlukan di Padang , kami akan masuk ke sana. Sekarang sedang cari lokasi yang baik di sana .
Itu untuk tahun depan?
Terpulang lagi pihak-pihak tertentu. Pertama, konsumen mau tidak didirikan carrefour di sana . Kalau iya, kami ketemu dengan Pemdanya. Kalau setuju ya, berapa saja kami siap. Yang jelas kami lebih realistis karena hingga saat ini persepsi kami tidak baik.
http://www.detikfinance.com/read/2009/12/17/103136/1261766/459/presdir-carrefour-kehadiran-kami-dinilai-mengganggu