Departemen Agama menyarankan agar pimpinan aliran mesum Satrio Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solihin, menemui psikiater untuk berkonsultasi tentang orientasi seksualnya.
Ditengarai Agus memiliki kelainan seksual. "Dalam teori psikologi ada individu yang baru mencapai kepuasan seksual, jika melihat orang lain melakukan hubungan seksual," terang Dirjen Bimas Islam Nasarudin Umar.
Pada tahap selanjutnya, individu yang bersangkutan baru akan merasa puas jika melihat istrinya melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Dugaan adanya penyimpangan seksual muncul karena dalam ritual yang dilakukan oleh pengikut aliran Satrio Piningit melibatkan kegiatan bermesum ria. Hal itu atas perintah pimpinannya.
Oleh karena itu, Nasarudin menyarankan agar Agus segera menemui psikiater guna mengetahui kondisi psikologisnya. "Kami pun siap membinanya dari aspek keagamaan," terangnya.
Untuk sementara pihak Departemen Agama masih menunggu polisi melakukan pemeriksaan terhadap Agus. Setelah proses pidana pencabulan yang dilakukan selesai, maka Depag akan membantu dalam menyelidiki apakah ada unsur penodaan agama dalam praktik ritual aliran Satrio Piningit atau tidak.
"Penodaan agama juga masuk ranah pidana. Jadi bisa dijerat dengan pasal berlapis jika terbukti," pungkasnya.(fokz/ul)
Ditengarai Agus memiliki kelainan seksual. "Dalam teori psikologi ada individu yang baru mencapai kepuasan seksual, jika melihat orang lain melakukan hubungan seksual," terang Dirjen Bimas Islam Nasarudin Umar.
Pada tahap selanjutnya, individu yang bersangkutan baru akan merasa puas jika melihat istrinya melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Dugaan adanya penyimpangan seksual muncul karena dalam ritual yang dilakukan oleh pengikut aliran Satrio Piningit melibatkan kegiatan bermesum ria. Hal itu atas perintah pimpinannya.
Oleh karena itu, Nasarudin menyarankan agar Agus segera menemui psikiater guna mengetahui kondisi psikologisnya. "Kami pun siap membinanya dari aspek keagamaan," terangnya.
Untuk sementara pihak Departemen Agama masih menunggu polisi melakukan pemeriksaan terhadap Agus. Setelah proses pidana pencabulan yang dilakukan selesai, maka Depag akan membantu dalam menyelidiki apakah ada unsur penodaan agama dalam praktik ritual aliran Satrio Piningit atau tidak.
"Penodaan agama juga masuk ranah pidana. Jadi bisa dijerat dengan pasal berlapis jika terbukti," pungkasnya.(fokz/ul)