Pemerintah Malaysia meminta penjelasan pemerintah Indonesia terkait penolakan kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk memperbarui paspor kerja para TKI. Banyak pihak yang mengkomplain persoalan ini kepada Pemerintah Malaysia.
Seperti dilansir kantor berita Bernama, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dr S Subramaniam mengatakan dalam rapat kabinet, telah menunjuk Menteri Luar Negeri dan Atase Menteri Sumber Daya Malaysia yang ada di Jakarta untuk meminta penjelasan yang tepat dari pemerintah Indonesia mengenai sikap kedutaan besar Indonesia di Malaysia tersebut.
"Kita telah menerima komplain dari para TKI, baik pembantu rumah tangga maupun para karyawan, serta para agen terkait sikap kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur yang enggan memperbaharui paspor para TKI," ujar Subramaniam.
Subramaniam mengatakan tindakan kedubes Indonesia ini tidak pernah disampaikan kepada pemerintah Malaysia terlebih dahulu. Dia berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan penjelasan sesungguhnya terkait persoalan ini.
"Tindakan ini sangat aneh. Mereka seharusnya memberitahu kami dengan cara yang baik. Ini seharusnya dilakukan melalui persetujuan dan perjanjian yang saling menguntungkan antara kedua pihak. Kita berharap segera mungkin mendapatkan penjelasan tentang persoalan ini dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.
Seperti dilansir kantor berita Bernama, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dr S Subramaniam mengatakan dalam rapat kabinet, telah menunjuk Menteri Luar Negeri dan Atase Menteri Sumber Daya Malaysia yang ada di Jakarta untuk meminta penjelasan yang tepat dari pemerintah Indonesia mengenai sikap kedutaan besar Indonesia di Malaysia tersebut.
"Kita telah menerima komplain dari para TKI, baik pembantu rumah tangga maupun para karyawan, serta para agen terkait sikap kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur yang enggan memperbaharui paspor para TKI," ujar Subramaniam.
Subramaniam mengatakan tindakan kedubes Indonesia ini tidak pernah disampaikan kepada pemerintah Malaysia terlebih dahulu. Dia berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan penjelasan sesungguhnya terkait persoalan ini.
"Tindakan ini sangat aneh. Mereka seharusnya memberitahu kami dengan cara yang baik. Ini seharusnya dilakukan melalui persetujuan dan perjanjian yang saling menguntungkan antara kedua pihak. Kita berharap segera mungkin mendapatkan penjelasan tentang persoalan ini dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.