Masih ingatkah Anda dengan pemblokiran website yang dilakukan oleh negara-negara seperti Cina, Afrika, dan Thailand baru-baru ini? Semua itu ternyata membuat perusahaan besar dunia maya menjadi ‘bangun’. Google, Microsoft dan Yahoo, Selasa lalu telah merilis sebuah kode yang ditujukan untuk mempertahankan kebebasan online karena adanya serangan rezim di Cina, Afrika, Timur Tengah, dan baru-baru ini, Thailand.
Sebuah "Global Network Initiative (GNI)”, diyakini mampu menggabungkan perusahaan yang bergerak di bidang Internet, organisasi hak asasi manusia, akademisi dan investor, untuk saling berkomitmen membantu perusahaan teknologi guna melindungi kebebasan berekspresi dan hak privasi untuk penggunanya. Inisiatif tersebut akan membawa kritikan perusahaan atas adanya sensoring Internet yang dilakukan oleh negara seperti Cina, dimana pemerintah Cina telah membatasi informasi atau melakukan sensor kepada website di Internet.
Penyerangan atas kebebasan Internet dan privasi telah muncul, dan GNI menilai semua itu sebagai hal yang tidak beralasan yang diminta oleh pemerintah negara tersebut. “Ini adalah fenomena global, tidak hanya di Cina. Bahkan di Timur Tengah dan Afrika Utara banyak jurnalis yang terkena aturan dari pemerintah negara tersebut. Namun, kami percaya jika kita bersama-sama, maka kita akan menemukan langkah yang tepat untuk merubah kelakuakn dari pemeintah negara-negara tersebut.” kata Robert Mahoney, direktur Komite Perlindungan Jurnalis.
Pihak Cina telah membatasi akses Internet ke warga negaranya, memblokir situs yang terkait dengan ancaman ke Cina seperti pergerakan spiritual Falun Gong, dan dari warga Tibet. Untuk itu, beberapa perusahaan Amerika, termasuk Mirosoft, Cisco, Google dan Yahoo telah mengadakan kongres dan membangun apa yang dinamakan "Great Firewall of China". Google sendiri telah diminta oleh pemerintah Cina untuk mem-filter pencarian di Internet untuk mengeliminasi hasil pencarian yang mengarah kepada demokrasi atau Tiananmen Square.
Sumber Artikel
Sebuah "Global Network Initiative (GNI)”, diyakini mampu menggabungkan perusahaan yang bergerak di bidang Internet, organisasi hak asasi manusia, akademisi dan investor, untuk saling berkomitmen membantu perusahaan teknologi guna melindungi kebebasan berekspresi dan hak privasi untuk penggunanya. Inisiatif tersebut akan membawa kritikan perusahaan atas adanya sensoring Internet yang dilakukan oleh negara seperti Cina, dimana pemerintah Cina telah membatasi informasi atau melakukan sensor kepada website di Internet.
Penyerangan atas kebebasan Internet dan privasi telah muncul, dan GNI menilai semua itu sebagai hal yang tidak beralasan yang diminta oleh pemerintah negara tersebut. “Ini adalah fenomena global, tidak hanya di Cina. Bahkan di Timur Tengah dan Afrika Utara banyak jurnalis yang terkena aturan dari pemerintah negara tersebut. Namun, kami percaya jika kita bersama-sama, maka kita akan menemukan langkah yang tepat untuk merubah kelakuakn dari pemeintah negara-negara tersebut.” kata Robert Mahoney, direktur Komite Perlindungan Jurnalis.
Pihak Cina telah membatasi akses Internet ke warga negaranya, memblokir situs yang terkait dengan ancaman ke Cina seperti pergerakan spiritual Falun Gong, dan dari warga Tibet. Untuk itu, beberapa perusahaan Amerika, termasuk Mirosoft, Cisco, Google dan Yahoo telah mengadakan kongres dan membangun apa yang dinamakan "Great Firewall of China". Google sendiri telah diminta oleh pemerintah Cina untuk mem-filter pencarian di Internet untuk mengeliminasi hasil pencarian yang mengarah kepada demokrasi atau Tiananmen Square.
Sumber Artikel