bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Nasib Nasabah Bank Century Kian Tak Jelas !

Nasib Nasabah Bank Century Kian Tak Jelas

Peranan Bapepam dan kebijakan pihak Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century perlu dipertanyakan. Pasalnya, deposito nasabah dipindahkan begitu saja ke Antaboga Sekuritas tanpa memberitahu nasabah, dan Antaboga bangkrut. Akibat nasibnya semakin tidak jelas, nasabah Reksadana Antaboga Delta Sekuritas kembali mendatangi Bank Century.

Mereka mendatangi Bank Century Asemka, Jakarta Barat, Jumat (24/4). Nyaris terjadi kericuhan ketika mereka dilarang masuk ke bank. Kondisi serupa terjadi di Kantor Bank Century Jambi, Surabaya,d an kota lainnya. Seorang nasabah berteriak-teriak karena tidak diizinkan masuk ke bank untuk menemui petinggi cabang tersebut. Bahkan seorang nasabah bertingkah aneh. Dia putus asa karena uangnya sebesar Rp 128 juta belum juga kembali. Dia menghamburkan berkas milik karyawan bank tersebut.

Hingga kini, tak ada satu pun yang menyatakan bertanggung jawab atas uang nasabah Antaboga Century yang nilainya di seluruh Indonesia Rp 1,4 triliun. Lembaga Penjamin Simpanan hanya bertanggung jawab atas tabungan, giro, dan deposito bukan produk reksadana.

Bahkan, kesal lantaran menjadi korban penipuan, salah seorang nasabah Bank Century di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/4), mengubah kantor bank menjadi depot rujak. Sri Gayatri melakukan aksi ini tak sendiri. Ia memaksa para pegawai Bank Century untuk menemaninya membuat rujak. Bila menolak, Sri pun marah.

Menurut Sri, pegawai Bank Century pantas diperlakukan demikian karena sudah menghilangkan uang para nasabah. Selain itu, ia juga mengaku sudah tak punya biaya lagi untuk menyewa kios karena kehabisan dana.

Usai meracik rujak, Sri menawarkannya seharga Rp 15 ribu. Namun, akhirnya rujak dibagikan gratis kepada para nasabah lain. Rencana, Sri membuka depot rujak sampai sore tapi gagal. Sebab, kemarin siang Bank Century ditutup dan ia berhasil dibujuk menghentikan aksinya.

Aksi protes nasabah Bank Century Surabaya masih terus berlanjut. Belasan nasabah kembali mendatangi kantor Bank Century di jalan Kertajaya Surabaya, Jumat (24/4) siang. Mereka datang ke kantor sejak pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, aksi semacam ini telah mereka lakukan. Seperti biasa, satu persatu nasabah itu kembali pulang pada siang atau menjelang sore hari. "Tiap hari seperti itu," kata Achmadi, seorang petugas keamanan Bank Century, jalan Kertajaya.

Sejumlah nasabah lain juga mendatangi kantor Bank Century di jalan Panglima Sudirman. Selain kedua kantor ini, Bank Century juga memiliki dua kantor lain di Surabaya, yakni di jalan Rajawali dan Ngagel.

Parmadi, 55 tahun, seorang nasabah, mengatakan tiap hari datang ke kantor Bank Century di jalan Kertajaya. Bersama nasabah lain, mereka menuntut pihak manajemen memberikan kepastian status deposito mereka. "Kami belum mendapat kepastian sama sekali," kata lelaki yang merugi sebesar Rp 600 juta.

Para nasabah, kata dia, merasa tertipu oleh Bank Century. Banyak uang nasabah yang tersimpan, namun kini tak dapat dicairkan. Mereka berharap dengan aksi protes ini, dapat mendesak Bank Century untuk mengembalikan uang mereka.

Unjuk rasa nasabah Bank Century masih berlanjut, Jumat (24/4). Tidak hanya memaksa penghentian operasional perbankan, mereka juga mengagendakan mendatangi persidangan Direktur Marketing Bank Century Indonesia Timur, Lila Kumala Dewi Gondokusumo. ”Kami akan cari jadwal kapan Lila disidangkan. Tidak sekadar menonton, semua nasabah akan membawa bukti kepemilikan dana yang diinvestasikan melalui Bank Century agar terbukti dia ikut bersalah,” ujar George Freddy, salah satu nasabah yang menginvestasikan dana Rp 8,7 miliar di Antaboga.

Seperti diberitakan, Lila Kumala Dewi Gondokusumo resmi menjadi penghuni Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Selasa (21/4). Dia dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Money Laundering. Ditambahkan Fredy, dengan hadirnya nasabah beserta bukti investasi itu diharapkan bisa menjerat Lila dengan hukuman yang lebih berat. Pasalnya saat ini Lila hanya dijerat pasal money laundering Rp 500 juta. Padahal kenyataannya, miliaran rupiah nasabah yang ditipu.

http://www.jakartapress.com/news/id/6014/Nasib-Nasabah-Bank-Century-Kian-Tak-Jelas.jp

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris