bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Januari 2010, Semua Kartu Kredit Harus Pakai Chip !

Mulai tahun 2009, Bank Indonesia (BI) pada 2009 akan mengeluarkan regulator baru bagi bank dalam menerbitkan kartu kredit. Nantinya, setiap kartu kredit harus menggunakan chip, tidak menggunakan magnetic stripe seperti yang ada sekarang.

"Saat ini regulasi sedang dalam proses, paling lambat 2009 akhir regulator ini akan diberlakukan. Diharapkan pada Januari 2010, semua kartu kredit telah menggunakan chip," kata Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Murni Astuti, di sela-sela seminar Peningkatan Efisiensi dalam Penyelenggaraan E-money, di Gedung BI Jakarta.

Menurut Murni, penggunaan chip pada kartu kredit lebih aman karena data-data yang ada didalamnya telah di-encript sehingga tidak mudah dicuri. Sebab, kejahatan yang selama ini terjadi pada kartu kredit adalah pencurian data untuk digunakan bertransaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Saat ini BI telah menginstruksikan kepada bank-bank untuk mengurangi dan membatasi penerbitan kartu kredit kepada nasabah dan mempercepat migrasi penggunaan kartu kredit menggunakan chip ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan BI, jumlah pengguna kartu kredit saat ini mencapai 10 jutaan, bahkan untuk kartu debet dan ATM mencapai 35 jutaan. Selian kartu kredit, chip ini nantinya juga diberlakukan pada kartu debet dan kartu ATM.

Sumber : kompas.com/Tmy

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris