Pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta terus berulang. Kali ini, seorang mahasiswi berinisial TS (19) menjadi korban pelecehan seksual. Pantatnya diraba oleh seorang pria, lalu dia berteriak.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Pelakunya sudah kita amankan," kata Hamdidin saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Budi Sartono mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Noor Adhim itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. "Kalau sudah diperiksa (pelaku), berarti sudah tersangka," kata Budi.
Namun, polisi tidak menahan tersangka. "Karena ancamannya kurang dari lima tahun, jadi tidak kita tahan," ujarnya. Lebih jauh Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Ada beberapa yang diakui, ada juga beberapa poin yang tidak diakui tersangka," imbuhnya.
Peristiwa pelecehan itu sendiri terjadi di dalam bus TransJakarta trayek Pulogadung-Harmoni sekitar pukul 11.00 WIB. Korban saat itu menumpang bus yang padat penumpang.
Dalam perjalanan, korban merasakan keanehan di bagian pantatnya. Rupanya, tersangka tengah meraba-raba pantatnya. Korban lalu berteriak. Petugas pengamanan bus TransJakarta yang mendengar teriakannya langsung menghampirinya.
Korban dan pelaku lalu dibawa ke Polsek Gambir. "Kita sudah limpahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Pusat," kata Kapolsek Gambir Kompol Yossy Runtukahu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengimbau kepada pengelola busway untuk memasang cctv baik di halte maupun di dalam bus. "Agar buktinya kuat, jika ada rekaman cctv," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengimbau agar pengelola busway menambah armada. Menurut Boy, pelecehan seksual di dalam bus itu terjadi akibat penumpang yang berdesak-desakan. "Orang yang punya pikiran negatif memanfaatkan kesempatan tersebut," katanya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Pelakunya sudah kita amankan," kata Hamdidin saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Budi Sartono mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Noor Adhim itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. "Kalau sudah diperiksa (pelaku), berarti sudah tersangka," kata Budi.
Namun, polisi tidak menahan tersangka. "Karena ancamannya kurang dari lima tahun, jadi tidak kita tahan," ujarnya. Lebih jauh Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Ada beberapa yang diakui, ada juga beberapa poin yang tidak diakui tersangka," imbuhnya.
Peristiwa pelecehan itu sendiri terjadi di dalam bus TransJakarta trayek Pulogadung-Harmoni sekitar pukul 11.00 WIB. Korban saat itu menumpang bus yang padat penumpang.
Dalam perjalanan, korban merasakan keanehan di bagian pantatnya. Rupanya, tersangka tengah meraba-raba pantatnya. Korban lalu berteriak. Petugas pengamanan bus TransJakarta yang mendengar teriakannya langsung menghampirinya.
Korban dan pelaku lalu dibawa ke Polsek Gambir. "Kita sudah limpahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Pusat," kata Kapolsek Gambir Kompol Yossy Runtukahu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengimbau kepada pengelola busway untuk memasang cctv baik di halte maupun di dalam bus. "Agar buktinya kuat, jika ada rekaman cctv," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengimbau agar pengelola busway menambah armada. Menurut Boy, pelecehan seksual di dalam bus itu terjadi akibat penumpang yang berdesak-desakan. "Orang yang punya pikiran negatif memanfaatkan kesempatan tersebut," katanya.