WAJAHNYA tampak polos. Kaca matanya pun cukup tebal khas seorang kutu buku. Namun siapa sangka Afif Muslichin (21) adalah penjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Pemasarannya pun cukup unik, yakni dengan sistem on-line.
Sebenarnya Afif tak sendiri melakukan bisnis esek-esek online tersebut. Namun dia bekerja sama dengan Endry Margarini alias Vey yang tak lain adalah “mami” yang punya banyak “ayam” di Surabaya.
Vey yang warga Bungurasih itu pun berhasil ditangkap polisi. Ternyata Vey masih berumur 20 tahun. Dan saat ditangkap, dia sedang hamil sembilan bulan. Dua hari lalu dia melahirkan di Klinik Polwiltabes Surabaya Jalan Rajawali.
Waduh sekarang saya punya momongan baru,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur lalu tertawa kencang. Dua tersangka trafficiking itu sebenarnya ditangkap pada Kamis (28/1) lalu. Tapi karena masih dikembangkan polisi baru membeberkan kemarin.
Jumhur menerangkan, Vey dan Afif adalah komplotan yang baru sekitar dua bulan bekerja sama untuk menjalankan bisnis esek-esek online. Pertemuan mereka berawal dari chatting-an.
Sebelumnya, Vey adalah pekerja seks secara freelance menawarkan dirinya melalui iklan-iklan di beberapa surat kabar beberapa situs jejaring sosial. Nah, setelah berjumpa Afif di dunia maya, mereka berdua sepakat untuk bekerja sama. “Vey yang cari stok cewek dan Afif yang cari pemesan lewat internet,” kata Jumhur.
Selama dua bulan lebih bisnis mereka berjalan lancar. Pelanggannya tentu saja hidung belang yang gemar chatting. Mereka cukup online dan memilih perempuan-perempuan melalui foto yang sudah disiapkan Afif. Setelah sepakat, pelanggan itu tinggal telepon dan mentransfer uang muka ke rekening Afif. Untuk tempat eksekusi tergantung keinginan pemesan. Rata-rata perempuan-perempuan itu dihargai Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menceritakan, penangkapan dua pelaku itu berawal dari informasi dari masyarakat. Modusnya pun “melek internet”. Yakni memasarkan dengan cara chatting.
Informasi itu segera ditelusuri anak buah Anom. Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa restoran cepat saji Jalan Basuki Rahmat dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para penjaja seks. Beberapa hari polisi mengamati gerak-gerik perempuan-perempuan yang kongko-kongko di sana. “Memang dari penampilannya mereka masih di bawah umur. Dandanannya juga wah,” kata mantan Kasat Pidum Polda Jatim itu.
Tak lama kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa yang mengoordinasi para pekerja seks di sana adalah Vey dan pemasarannya secara online.
Akhirnya pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 polisi melihat seorang laki-laki mendatangi salah gerombolan perempuan yang dicurigai pekerja seks itu. Tapi tak lama kemudian, Afif, pria itu, pergi bersama tiga perempuan lainnya. Salah satu wanita itu adalah Vey.
Polisi yang sudah lama nyanggong, segera membuntuti mereka. Ternyata Afif Cs yang naik taksi tersebut masuk ke salah satu hotel di Jalan Ngagel, kamar 514. Tapi polisi tak gegabah. Mereka tetap menunggu. Tak lama kemudian Vey, Afif, dan satu perempuan lainnya keluar hotel.
Polisi berpakaian preman itu langsung menyebar. Satu tim mengikuti Vey dan komplotannya yang keluar hotel. Sedangkan tim lainnya menunggu di hotel itu. Ternyata Vey kembali ke restoran itu dan membagi-bagi uang. Melihat itu, polisi pun segera bertindak. Mereka menangkap Vey, Afif, dan tiga PSK lainnya. Sedangkan di hotel itu, polisi juga menggerebek kamar 514. Di sana mereka menangkap satu PSK.
Sebagai barang bukti polisi menyita 3 kondom, 1 sprei, 1 selimut, 8 HP, 2 bill hotel, 1 flasdisk berisi foto-foto stok PSK, 1 buku daftar nama dan harga, serta uang tunai Rp 1,7 juta. Polisi akhirnya menetapkan Vey dan Afif sebagai tersangka. Sebab dua orang inilah yang melakukan penjualan para PSK.
Menurut Anom, stok PSK Vey mencapai 25 orang. Lima di antaranya masih di bawah umur. “Saya Cuma dapat Rp 50 ribu dari setiap transaksi,” kata Afif kepada polisi. Dia mengaku hanya kenal cewek-cewek itu dari Vey. Dan kebanyakan dari mereka PSK itu adalah pelajar dan mahasiswa. “Mereka sebenarnya juga mau kok. Saya kan nawar-nawarkan aja,” ujar pria lulusan SMK tersebut
Sebenarnya Afif tak sendiri melakukan bisnis esek-esek online tersebut. Namun dia bekerja sama dengan Endry Margarini alias Vey yang tak lain adalah “mami” yang punya banyak “ayam” di Surabaya.
Vey yang warga Bungurasih itu pun berhasil ditangkap polisi. Ternyata Vey masih berumur 20 tahun. Dan saat ditangkap, dia sedang hamil sembilan bulan. Dua hari lalu dia melahirkan di Klinik Polwiltabes Surabaya Jalan Rajawali.
Waduh sekarang saya punya momongan baru,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur lalu tertawa kencang. Dua tersangka trafficiking itu sebenarnya ditangkap pada Kamis (28/1) lalu. Tapi karena masih dikembangkan polisi baru membeberkan kemarin.
Jumhur menerangkan, Vey dan Afif adalah komplotan yang baru sekitar dua bulan bekerja sama untuk menjalankan bisnis esek-esek online. Pertemuan mereka berawal dari chatting-an.
Sebelumnya, Vey adalah pekerja seks secara freelance menawarkan dirinya melalui iklan-iklan di beberapa surat kabar beberapa situs jejaring sosial. Nah, setelah berjumpa Afif di dunia maya, mereka berdua sepakat untuk bekerja sama. “Vey yang cari stok cewek dan Afif yang cari pemesan lewat internet,” kata Jumhur.
Selama dua bulan lebih bisnis mereka berjalan lancar. Pelanggannya tentu saja hidung belang yang gemar chatting. Mereka cukup online dan memilih perempuan-perempuan melalui foto yang sudah disiapkan Afif. Setelah sepakat, pelanggan itu tinggal telepon dan mentransfer uang muka ke rekening Afif. Untuk tempat eksekusi tergantung keinginan pemesan. Rata-rata perempuan-perempuan itu dihargai Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menceritakan, penangkapan dua pelaku itu berawal dari informasi dari masyarakat. Modusnya pun “melek internet”. Yakni memasarkan dengan cara chatting.
Informasi itu segera ditelusuri anak buah Anom. Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa restoran cepat saji Jalan Basuki Rahmat dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para penjaja seks. Beberapa hari polisi mengamati gerak-gerik perempuan-perempuan yang kongko-kongko di sana. “Memang dari penampilannya mereka masih di bawah umur. Dandanannya juga wah,” kata mantan Kasat Pidum Polda Jatim itu.
Tak lama kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa yang mengoordinasi para pekerja seks di sana adalah Vey dan pemasarannya secara online.
Akhirnya pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 polisi melihat seorang laki-laki mendatangi salah gerombolan perempuan yang dicurigai pekerja seks itu. Tapi tak lama kemudian, Afif, pria itu, pergi bersama tiga perempuan lainnya. Salah satu wanita itu adalah Vey.
Polisi yang sudah lama nyanggong, segera membuntuti mereka. Ternyata Afif Cs yang naik taksi tersebut masuk ke salah satu hotel di Jalan Ngagel, kamar 514. Tapi polisi tak gegabah. Mereka tetap menunggu. Tak lama kemudian Vey, Afif, dan satu perempuan lainnya keluar hotel.
Polisi berpakaian preman itu langsung menyebar. Satu tim mengikuti Vey dan komplotannya yang keluar hotel. Sedangkan tim lainnya menunggu di hotel itu. Ternyata Vey kembali ke restoran itu dan membagi-bagi uang. Melihat itu, polisi pun segera bertindak. Mereka menangkap Vey, Afif, dan tiga PSK lainnya. Sedangkan di hotel itu, polisi juga menggerebek kamar 514. Di sana mereka menangkap satu PSK.
Sebagai barang bukti polisi menyita 3 kondom, 1 sprei, 1 selimut, 8 HP, 2 bill hotel, 1 flasdisk berisi foto-foto stok PSK, 1 buku daftar nama dan harga, serta uang tunai Rp 1,7 juta. Polisi akhirnya menetapkan Vey dan Afif sebagai tersangka. Sebab dua orang inilah yang melakukan penjualan para PSK.
Menurut Anom, stok PSK Vey mencapai 25 orang. Lima di antaranya masih di bawah umur. “Saya Cuma dapat Rp 50 ribu dari setiap transaksi,” kata Afif kepada polisi. Dia mengaku hanya kenal cewek-cewek itu dari Vey. Dan kebanyakan dari mereka PSK itu adalah pelajar dan mahasiswa. “Mereka sebenarnya juga mau kok. Saya kan nawar-nawarkan aja,” ujar pria lulusan SMK tersebut