bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

SMS Gratis Antar Operator Dilarang !

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan telah mengirimkan surat kepada para operator telekomunikasi agar menghentikan tarif promosi SMS gratis antar operator.

"BRTI sudah mengirimkan surat kepada para operator terkait kompetisi tarif SMS. Agar mulai 31 Desember 2008 menghentikan SMS tarif nol," kata Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar di sela-sela jumpa pers dan refleksi akhir tahun di Kantor Depkominfo, Jakarta, tadi sore.

Basuki, yang juga Ketua BRTI, mengatakan tarif promosi SMS gratis ke semua operator bisa menyebabkan gangguan jaringan telekomunikasi operator lain.

"Kemungkinan dengan tarif gratis ini akan menimbulkan spam dan mengganggu jaringan operator lain. Tidak etis berpesta di halaman orang lain," katanya,

Basuki melihat operator telekomunikasi yang menggelar program SMS gratis ini adalah operator kelas menengah yang berusaha menarik pelanggan lebih banyak.

Beberapa operator telekomunikasi membuat program SMS gratis ke semua operator dan ada juga yang mensyaratkan SMS gratis berlaku setelah mengirimkan beberapa SMS.

Ketua BRTI berharap agar industri telekomunikasi dan masyarakat melihat bahwa kebijakan pemerintah ini bertujuan agar jaringan telekomunikasi tidak terganggu.

Dalam kesempatan itu, Basuki mengatakan pihaknya memikirkan untuk membatasi blok nomor telepon seluler yang akan diberikan kepada para operator karena nomor itu makin terbatas.

"Operator agar melakukan efisiensi dengan rasionalisasi penggunaan nomor seluler," katanya.

Basuki mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan rasio 1 : 3 yaitu satu nomor seluler yang dibutuhkan operator dengan tiga nomor seluler yang diberikan oleh pemerintah.

"Rasionya 1 : 5, kita pikirkan yang efisien berapa. Kemungkinan dari 1 : 5 menjadi 1 : 3," kata Basuki.

Cara yang lain, lanjutnya, adalah dengan penambahan digit pada nomor seluler yang diberikan dengan batasan sesuai ITU (International Telecomunication Union) adalah 15 digit.

Basuki menambahkan, pihaknya juga memikirkan kemungkinan pemberian blok nomor seluler kepada operator tidak lagi gratis, agar tumbuh kesadaran operator dan masyarakat tentang nilai nomor seluler.

Waspada Online
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris